Menu

Sidang PRONA di Kelurahan Pemecutan

  • Senin, 04 Desember 2017
  • 494x Dilihat

Kelurahan Pemecutan bersama Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar menyelenggarakan sidang prona pada hari Kamis, 30 Nopember 2017. Kegiatan ini disambut baik dan antusias oleh warga. PRONA adalah salah satu bentuk kegiatan legalisasi asset dan pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertipikat/tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal. Tujuan PRONA adalah memberikan pelayanan pendaftaran pertama kali dengan proses yang sederhana, mudah, cepat dan murah dalam rangka percepatan pendaftaran tanah diseluruh indonesia dengan mengutamakan desa miskin/tertinggal, daerah pertanian subur atau berkembang, daerah penyangga kota, pinggiran kota atau daerah miskin kota, daerah pengembangan ekonomi rakyat.