Rapat Persiapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PKM ) di Kelurahan Pemecutan
Jumat, 12 Juni 2020 Pemerintah Kelurahan Pemecutan bersama Bendesa Adat Denpasar, Kelihan Adat dan Kepala Lingkungan se Kelurahan Pemecutan mengadakan rapat terkait pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PKM ) sesuai Perwali Nomor 32 Tahun 2020 sebagai upaya dalam mempercepat pemutusan mata rantai covid 19. PKM di Kelurahan Pemecutan akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Juni 2020 sampai dengan 14 Juli 2020, rapat ini bertujuan untuk memantangkan proses pelaksanaan PKM agar berjalan lancar, seperti pembuatan pos induk, pos pendukung, petugas jaga, pembagian jam jaga, serta tugas – tugas yang akan dilakukan saat PKM berlangsung. Pembatasan selama ini sudah berjalan, mulai dari belajar dari rumah, beribadah dari rumah, bekerja dari rumah dan dengan PKM ini diharapkan lebih memperkuat pembatasan agar masyarakat lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini.