Menu

Penertiban Penduduk Non Permanen di Kelurahan Pemecutan

  • Kamis, 17 Mei 2018
  • 1310x Dilihat

Pelaksanaan Penertiban Penduduk Non Permanen di Kelurahan Pemecutan merupakan salah satu upaya dalam rangka menertibkan penduduk yang ada di wilayah kelurahan mengingat semakin meningkatkan mobilitas penduduk, serta sebagai langkah dalam mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti maraknya terorisme yang terjadi saat ini.  Tim gabungan Kelurahan Pemecutan, bersama Kelian Adat, Kepala Lingkungan, Pecalang, Babinsa, dan Babinkamtibmas, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Denpasar Barat mengadakan Pendataan Penduduk Non Permanen di Lingkungan Busung Yeh Kangin, Kelurahan Pemecutan pada hari Kamis, 17 Mei 2018. Dari hasil pendataan ini terjaring 74 orang, penduduk dari luar bali 69 orang, dan penduduk bali 5 orang. Pendataan Penduduk Non Permanen di wilayah Kelurahan Pemecutan akan dilaksanakan secara bertahap dimulai pada tanggal 17 Mei 2018, dengan menyasar semua rumah kos/kontrak/pemondokan.