Dalam rangka pengendalian penduduk pendatang dan penertiban administrasi penduduk non permanen di Kelurahan Pemecutan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar bersama Kelurahan Pemecutan yang terdiri dari Babinkamtibmas,Babinsa,Staf Kelurahan,Linmas dan Pecalang melakukan kegiatan jemput bola penertiban penduduk non permanen yang dilakukan di rumah kos yang ada di lingkungan gelogor dan alangkajeng. kegiatan ini menjaring sebanyak 133 KK, semua yang didata merupakan penduduk diluar Kota Denpasar yang selama ini mereka tinggal belum pernah lapor diri di lingkungan atau banjar bersangkutan. Penduduk yang didata tersebut akan dibuatkn dokumen non permanen dengan kk/ktp bersangkutan difoto petugas untuk di cetak di aplikasi SIAK, kemudian hasilnya bisa diambil di kantor kelurahan.