PROFIL
PROFIL
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
KONTAK
KONTAK
TRANSPARANSI KEUANGAN
TRANSPARANSI KEUANGAN
SATU DATA
SATU DATA
LAIN-LAIN
LAIN-LAIN

Kota Denpasar Kembali Menerapkan Kegiatan PKM

Kota Denpasar Kembali Menerapkan Kegiatan PKM

Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PKM ) Kota Denpasar, Kelurahan Pemecutan mulai melaksanakan pada tanggal 18 Januari 2021 sampai dengan 18 Pebruari 2021. PKM  adalah sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat pemutusan mata rantai covid-19 dengan membentuk Satgas Solidaritas dan Gotong Royong Kelurahan dan Desa Adat. Percepatan penangan covid -19 dilakukan dengan cara pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah, pembatasan kegiatan bekerja di tempat kerja/kantor, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan umum termasuk kegiatan belanja di pasar, dan pembatasan transportasi dan mobilisasi masyarakat. PKM di Kelurahan Pemecutan terdapat 15 pos  yang berlokasi di setiap Lingkungan, Kegiatan ini terbagi menjadi 2 shift jaga yaitu shift pagi jam 08:00-15:00 dan shift sore jam 15:00-22:00 malam.

Tags