Kamis, 28 November 2019, bertempat di Kelurahan Pemecutan dilaksanakan kegiatan verifikasi kepemilikan dan penguasaan tanah dalam rangka kegiatan Pemetaan Bidang Tanah Lengkap Kota Denpasar untuk tujuan kebijakan satu peta untuk penggunaan bersama di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada hari Kamis, 28 November 2019 sampai hari Jumat, 29 November 2019. Kegiatan ini untuk memverifikasi bagi pemilik tanah yang belum bersertifikat dan akan mendaftarkan bidang tanah melalui PTSL, bagi bidang tanah yang sudah bersertifikat tapi belum terpetakan, dan bagi bidang tanah yang sudah bersertifikat namun belum memiliki Nomor Induk Bidang ( NIB ).