Selasa, 13 Juli 2021, Satgas penanganan Covid 19 Kecamatan Denpasar Barat menerima bantuan sembako dari Kejaksaan Negeri Denpasar dan Dinas Sosial Kota Denpasar yang kemudian disalurkan ke masing-masing Desa/Kelurahan. Satgas Kelurahan pemecutan segera mendistribusikan bantuan tersebut ke pelaku isolasi mandiri maupun rumah tangga kurang mampu yang terdampak pandemi. Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat dan mampu bertahan di masa pandemi saat ini.